Inilah yang diduga cuplikan BAP Syahril Djohan | BAP Syahril Johan:
Meski demikian dia meyakini bahwa BAP Syahril Djohan yang beredar itu tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
“Saya sendiri juga belum pernah melihat BAP yang beredar itu. Jadi begini, yang beredar, yang enggak jelas. Tidak bisa dipertanggungjawabkan,” ujar kuasa hukum Syahril Djohan, Hotma Sitompul, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (19/4/2010).
Dia bahkan meminta untuk tidak membicarakan soal BAP itu. “Jangan dibicarakan. Masukkan saja ke tong sampah. Kalau ada orang komen barang-barang sampah, kasihan orang-orang itu,” tuturnya.
Di antara isi BAP Syahril Djohan yang beredar di internet pekan lalu itu, Syahril Johan memberikan sejumlah uang dan rumah mewah. Hal ini langsung dibantah Susno. Menurut dia, hal itu merupakan upaya untuk membunuh karakternya.
Salah satu kuasa hukum Susno, menyatakan BAP Syahril Djohan seharusnya tidak keluar dari institusi kepolisian, apalagi beredar di masyarakat.
Read More..
Untuk kasus Arwana ini bentuk bantuan saya kepada Haposan Hutagalung adalah dengan saya menghadap Susno Duadji di ruangan kerja pada saat Susno menjabat selaku Kabareskrim Polri.Kuasa hukum Syahril Djohan mengaku belum melihat isi berita acara pemeriksaan ( BAP Syahril Djohan ) kliennya yang dikabarkan beredar di internet sejak pekan lalu.
Hal itu saya lakukan karena saya sangat mengenal Susno Duadji dalam hal kedinasan. Saya menghadap dan menanyakan kepada Susno mengapa kasus Arwana ini tidak selesai-selesai, dan dijawab oleh Susno "Nanti dilihat dulu."
Hal itu dikarenakan Susno baru menjabat sekitar 2 atau 3 bulan sebagai Kabareskrim. Setelah beberapa kali pertemuan di ruang kerja Susno, ada saya tanyakan perkembangan kasus Arwana. Waktunya saya lupa dan Susno pernah menanyakan juga kepada saya:"Ini kasus besar bang! Masak kosong-kosong aja?" dan saya jawab kira-kira "Nantilah saya omongken."
Hal ini kemudian saya sampaikan kepada Haposan Hutagalung karena Haposan selalu menanyakan perkembangan bantuan saya tersebut.
Sekira bulan Desember saya ada diberikan uang sebesar Rp 500.000.000 dari saudara Haposan Hutagalung, yang mana uang/dana tersebut untuk diberikan kepada Susno Duadji agar perkara berjalan sesuai dengan permintaan Susno.
Adapun tujuan dan bantuan saya tersebut agar perkara Arwana yang dilaporkan oleh Mr Hoo, klien dari Haposan Hutagalung segera diproses untuk segera dikiriam ke JPU dan mendapatkan P-21
Meski demikian dia meyakini bahwa BAP Syahril Djohan yang beredar itu tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
“Saya sendiri juga belum pernah melihat BAP yang beredar itu. Jadi begini, yang beredar, yang enggak jelas. Tidak bisa dipertanggungjawabkan,” ujar kuasa hukum Syahril Djohan, Hotma Sitompul, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (19/4/2010).
Dia bahkan meminta untuk tidak membicarakan soal BAP itu. “Jangan dibicarakan. Masukkan saja ke tong sampah. Kalau ada orang komen barang-barang sampah, kasihan orang-orang itu,” tuturnya.
Di antara isi BAP Syahril Djohan yang beredar di internet pekan lalu itu, Syahril Johan memberikan sejumlah uang dan rumah mewah. Hal ini langsung dibantah Susno. Menurut dia, hal itu merupakan upaya untuk membunuh karakternya.
Salah satu kuasa hukum Susno, menyatakan BAP Syahril Djohan seharusnya tidak keluar dari institusi kepolisian, apalagi beredar di masyarakat.